Materi Bimtek

Materi Bimtek

Materi Bimtek Dengan Tema: Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDES dan APBDES)

Kepada Yth,

  1. Bapak Bupati Seluruh Indonesia
  2. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatan Daerah Desa
  3. Camat, Lurah dan Kepala Desa

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Materi Bimtek >Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

materi bimtek Aparatur Desa 2024

Materi Bimtek

Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes) menyusun RPJMDes 2024

Tim penyusun bergulat secara intens dengan berbagai segi tumpukan dokumen referensi dan pengalaman dari berbagai pihak, khususnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyusunan pedoman teknis ini berbasis permendesa, tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai pedoman utama.

Dokumen yang dimaksud ini merupakan dokumen yang wajib disusun oleh kepala desa terpilih sebagai langkah awal dalam membangun desa selama jabatan yang diembannya dan merupakan acuan rujukan dalam menyusun RPJM Desa di masing-masing daerah.

Tim Penyusun menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksempurnaan dalam Pedoman Teknis ini, oleh karenanya segala saran, kritik, dan masukan yang membangun, dapat sekiranya disampaikan guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud.

Mengingat masih banyak kegiatan-kegiatan di desa sehingga membuat pemerintah desa kadang kewalahan untuk melaksnaan penyusunan RPJM Desa tahun 2024 sesuai dengan tahapan. Untuk itu, kami menyediakan bimbingan Teknis desa Tahun 2024 ini.

Selain ini, kami berharap bimtek ini bisa membantu dan mempermudah Desa dalam melaksanakan tahapan penyusunan perencanaan sesuai dengan tahapan dan dealine waktu yang diatur dalam regulasi Desa.

APBDes Tahun 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Perdes APBDes yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Yang melatar belakangi penetapan rancangan perdes anggran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023 adalah:

  • bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa;
  • bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Penyusunan RPJMDes dan APBDes Tahun 2024

RPJMDes ini disusun berdasarkan pertimbangan kondisi objektif desa bersangkutan. Selain itu juga berdasar prioritas pembangunan Kabupaten atau Kota. Kondisi objektif antara lain bardasarkan sumber daya manusia seperti gender, perlindungan anak, keadilan masyarakat miskin, dan yang lain. Bisa juga berdasarkan sumber daya alam seperti pelestarian lingkungan, dan sumber daya yang lain.

Untuk membantu Aparatur Pemerintah Daerah didalam Pengelolaan Pengembangan desa untuk itu diperlukan Suatu Pemahaman, Wawasan Pengetahuan Kepada Aparatur Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel. Merujuk pada hal tersebut diatas kami dari Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek tersebut diatas.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai materi bimtek Aparatur Desa 2024

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)

  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No.7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525

CATATAN:

Kontribusi:

  • 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya Lima Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.
Jadwal Bimtek Tahun 2024