Bimtek Aparatur Desa

Materi Bimtek Desa

Bimtek Aparatur Desa Tahun 2026

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Diklat untuk camat, lurah, kepala desa maupun sekertaris desa sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja sebagai camat,lurah, kepala desa dan,sekertaris desa dalam pengabdiannya bagi masyarakat.

Dengan mengikuti bimtek aparatur desa para pejabat desa akan mampu menghasilkan diharapkan para peserta bimtek sperti camat, lurah, kepala desa dan sekertaris desa dapat melaksanakan dalam tugas-tugasnya sesuai jabatan yang diemban.Sehingga dapat memajukan desa tersebut sesuai harapan masyarakat berdasarkan undang-undang.

Bimtek Aparatur Desa Terbaru Tahun 2026

Bimtek Aparatur Desa

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur desa. Aparatur desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui bimtek menjadi keharusan agar pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pada tahun 2026, fokus utama Bimtek Aparatur Desa diarahkan pada peningkatan kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta penerapan sistem informasi pemerintahan desa berbasis digital. Melalui materi yang komprehensif, peserta bimtek akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), pengelolaan Dana Desa, hingga pelaporan keuangan yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Selain itu, Bimtek Aparatur Desa Tahun 2026 juga menitikberatkan pada aspek pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aparatur desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta integritas. Pelatihan ini juga membekali peserta dengan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan inovasi dalam memajukan potensi desa melalui program pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan bimtek melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta lembaga pelatihan profesional yang berkompeten di bidang pemerintahan desa. Dengan sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan hasil bimtek dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja aparatur desa di seluruh Indonesia.

Melalui Bimtek Aparatur Desa Tahun 2026, diharapkan lahir aparatur yang handal, inovatif, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat. Dengan pengelolaan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, desa dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Bimtek Aparatur Desa Tahun 2026

Bimtek Aparatur Desa

Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D ) sebagai penyelenggara training, bimtek dan diklat barang dan aset pemerintah daerah mengajukan undangan bimtek, diklat dan sosialisasi peningkatan kapasitas Aparatur desa materi diklat/bimtek aparatur desa antara lain manajemen pemerintahan desa

  • Manajerial kepala desa
  • Penetapan atas desa
  • Pengelolaan Administrasi Desa
  • Alokasi Dana Desa
  • Penyusunan Produk Hukum Desa dan

Beberapa materi pembahasan lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta diklat atau Bimtek Aparatur Desa antara lain sebagai berikut :

Materi Bimtek Aparatur Desa

  1. Diklat/Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
  2. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
  3. Diklat/Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
  4. Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  5. Diklat/Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola
  6. Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
  7. Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa
  8. Bimtek Pengelolaan Administrasi Desa
  9. Jadwal Bimtek Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Batam, Bali, Lombok Dan Makassar
  10. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018.
  11. Tata Cara Pengangkatan Perangakat Desa Sebagai PNS Menurut Peraturan
  12. Pedoman Penyusunan Profil
  13. Tata Cara Pembuatan RPJMDESA Dan RKPDESA
  14. Manajemen Aset
  15. Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Keuangan
  16. Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
  17. Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
  18. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana
  19. Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
  20. Tata Cara Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
  21. Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
  22. Rencana Strategis ( Renstra ) Pelaksanaan Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa( ADD ) Berdasarkan Permendagri 113 Tahun 2014.
  23. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
  24. Penguatan Kapasitas Kepala Desa Dan Aparatur Desa
  25. Kompetensi Pemerintahan Desa-2020 dan Pengelolaan Keuangan Desa
  26. Sosialisasi Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang dilengkapi dengan Permenkeu No. 48/PMK.07/2016 Tentang Tatacara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
  27. Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintahan
  28. Diklat Penetapan Batas
  29. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dalam Pengelolaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan
  30. Sosialisasi Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa, Tata Cara Perencanaan, Penyusunan APBD Desa Dan Pembangunan Desa, Penatausahaan, Akuntansi Pemeriksaan Dan Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Desa Dan Aset
  31. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Serta Penatausahaan Perpajakkan Bagi Bendahara Dan Sekretaris
  32. Bimtek Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris
  33. Sosialisasi Pp 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
  34. Tata Cara Pengelolaan, Penganggaran, Pembukuan Dan Pertanggungjawaban Keuangan
  35. Penyusunan, Perencanaan Dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD), Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Serta Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, No. 81 Tahun 2015 Dan No. 84 Tahun 2014.
  36. Peran Serta Dan Struktur Pemerintah Desa Sebagai Bagian Dari Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 2014.
  37. Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  38. Tata Cara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pada APBD Desa.

Materi Bimtek Aparatur Desa II

  1. Peningkatan Kinerja, Serta Tugas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Serta Seluruh Aparatur
  2. Tata Cara Penguatan Lembaga Dan Perangkat Pemerintah
  3. Analisis Potensi Desa Untuk Pengelolaan Desa Berbasis Potensi
  4. Tata Cara Perencanaan Desa Dan Penyusunan RPJM
  5. Bimtek Aparatur Desa
  6. Tata Cara Pengembangan Kerjasama Antar Desa Untuk Pembangunan
  7. Percepatan Penataan Kewenangan Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
  8. Pedoman Penyusunan Anggaran
  9. Sosialisasi Dan Pelatihan Penerapan Sistem Keuangan Desa Dalam Rangka Tertib Administrasi Pemerintah
  10. Peranan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat di
  11. Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Prodiktif Masyarakat
  12. Implementasi Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa ( SISKEUDES ) Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
  13. Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan
  14. Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa
  15. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penggunaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi
  16. Struktur Pemerintahan Desa Beserta Tugas dan Fungsinya
  17. Pelatihan Administrasi Desa
  18. Penataan Kewenangan Desa Berdasarkan Permendagri 44 Th 2016.
  19. Tata Cara Kerjasama Di Bidang Pemerintahan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 96 Tahun 2017 Serta Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 67 Tahun 2017
  20. Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  21. Sosialisasi Permendagri Nomor 111, 112, 113, 114 TAHUN 2014 Tentang Desa dan Penyusunan RPJMDes, APBDes, Akuntansi Keuangan Desa dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
  22. Bimtek / Diklat Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU 06 Tahun 2014
  23. Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Sesuai Permendes 16 Tahun 2018

Bimtek Aparatur Desa

Demikian informasi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2026

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525
  • Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
  • Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.