Kegiatan Bimtek Keuangan

Bimtek Keuangan Tahun ini

Kegiatan Bimtek Keuangan Tahun 2026 Dengan Tema Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Perencanaan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2026

Kegiatan Bimtek Keuangan

Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, peran bendahara pada instansi pemerintah daerah menjadi sangat penting. Tahun 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang dikelola oleh bendahara agar sesuai dengan regulasi dan prinsip good governance.

Tahap pertama adalah perencanaan keuangan, yang harus dilakukan secara sistematis dan berbasis kebutuhan riil program serta kegiatan di tiap perangkat daerah. Bendahara berperan dalam menyiapkan estimasi kebutuhan kas, menyusun rencana penarikan dana, serta memastikan ketersediaan anggaran sesuai prioritas daerah. Perencanaan yang matang akan meminimalkan risiko defisit dan membantu kelancaran pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

Selanjutnya, dalam tahap pengelolaan keuangan, bendahara wajib melakukan pencatatan transaksi secara tertib, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Penggunaan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) dan aplikasi berbasis digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan administrasi. Transparansi dalam pengelolaan kas daerah juga dapat mendorong kepercayaan publik terhadap integritas pengelola keuangan daerah.

Tahap terakhir adalah pertanggungjawaban keuangan, yang dilakukan melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ Bendahara). Laporan ini menjadi dokumen penting dalam proses audit dan evaluasi kinerja keuangan daerah. Dengan laporan yang valid dan tepat waktu, pemerintah daerah dapat memperkuat akuntabilitas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, penerapan sistem perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara yang profesional di tahun 2026 akan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan Bimtek Keuangan Tahun 2026

Kegiatan Bimtek Keuangan

Penetapan para pengelola keuangan daerah merupakan salah satu syarat pelaksanaan anggaran.Dalam pelaksanaannya kepala daerah melimpahakan sebagian wewenang kepada sekretaris daerah untuk bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas koordinasi di bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD, menyiapakan pedoman pelaksanaan APBD, dan memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD.

Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku BUD paling lambat 10 bulan berikutnya.

Kegiatan Bimtek Keuangan Terbaru Tahun 2026

Dan Akuntansi Keuangan Daerah merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah yang harus dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh beberapa pihak ekstern entitas pemerintah daerah meliputi (kabupaten, kota, dan provinsi) yang memerlukan.

Kegiatan Bimtek Keuangan >Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Perencanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah,Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah.

Demikian informasi sampaikan mengenai bimtek Keuangan Tahun 2026

Kegiatan Bimtek Keuangan

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525
  • Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
  • Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.