Kegiatan Bimtek Kearsipan Tahun 2026
Dengan Tema Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2026
Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.
Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.
Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, penerapan Manajemen pengelolaan arsip daerah, tata naskah dinas, serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 menjadi langkah strategis yang harus diperkuat oleh seluruh instansi pemerintah. Ketiga aspek ini saling berkaitan erat dalam mendukung efektivitas administrasi pemerintahan dan peningkatan kinerja aparatur.
Pengelolaan arsip daerah berperan penting dalam menjaga keutuhan dokumen serta mempermudah akses informasi publik. Melalui sistem pengarsipan yang teratur dan berbasis digital, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi risiko kehilangan data penting. Di sisi lain, tata naskah dinas memastikan bahwa seluruh surat-menyurat dan dokumen resmi dikelola secara tertib, sesuai dengan standar administrasi pemerintahan yang berlaku.
Sementara itu, penerapan SAKIP Tahun 2026 menjadi tolok ukur bagi instansi pemerintah dalam menilai tingkat akuntabilitas kinerja. Dengan sistem ini, setiap program dan kegiatan pemerintahan dapat diukur secara terencana, terarah, dan berorientasi pada hasil. Pengelolaan arsip dan tata naskah yang baik turut mendukung pelaporan kinerja yang valid dan terpercaya.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Arsip, Tata Naskah Dinas, dan SAKIP, aparatur pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam administrasi perkantoran modern. Dengan penerapan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Bimtek Kearsipan Tahun 2026

Tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan.
Kegiatan Bimtek Kearsipan Tahun 2026

Menyatakan, laporan kinerja disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja intern (triwulanan) dan laporan kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan unit organisasi.
Kegiatan Bimtek Kearsipan 2025 >Merujuk pada hal tersebut diatas kami dari Pusat Kajian Kinerja Pemerintah (PKKP) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Bimtek dan Diklat Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Sakip).
Sebagai penutup, penerapan Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas, dan SAKIP Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan sistem administrasi yang tertata dan berbasis teknologi informasi, setiap proses kerja di instansi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Melalui kegiatan Bimtek dan pelatihan aparatur, diharapkan seluruh pegawai mampu memahami serta menerapkan prinsip tata kelola arsip dan akuntabilitas kinerja secara profesional. Dengan demikian, tercipta budaya kerja yang disiplin, produktif, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Demikian informasi Kegiatan Bimtek Kearsipan 2026

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)
- Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No.7 Jakarta Utara
- Email: materibimtek1212@gmail.com
- Hp: 0821-5255-5525
- Wa: 0821-5255-5525
CATATAN:
Kontribusi:
- 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
- Tanda Peserta Bimtek.
- Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
- Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya 3 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.




