Info Kegiatan Bimtek

Info Mengenai Bimtek

Info Kegiatan Bimtek Tahun 2026 Dengan Tema Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset.

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset Terbaru Tahun 2026

Info Kegiatan Bimtek

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, penerapan sistem dan tata cara penghapusan aset menjadi hal yang sangat penting bagi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penghapusan aset merupakan proses administratif untuk menghapus barang milik daerah atau negara dari daftar inventaris karena sudah tidak memiliki nilai manfaat ekonomi, rusak berat, hilang, atau tidak sesuai lagi dengan kebutuhan operasional.

Sistem penghapusan aset dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Proses ini dilakukan secara bertahap mulai dari inventarisasi aset, penilaian kondisi barang, usulan penghapusan, hingga penerbitan surat keputusan penghapusan oleh pejabat berwenang. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai prosedur untuk menghindari kesalahan atau penyalahgunaan aset pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, tata cara penghapusan aset dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain penjualan, pemusnahan, hibah, atau penghapusan karena sebab lain seperti bencana alam. Untuk mendukung proses ini, instansi pemerintah perlu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA) agar data aset yang dihapus tercatat secara digital dan dapat diaudit dengan mudah.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset, aparatur pemerintah dapat meningkatkan pemahaman mengenai regulasi, prosedur, serta teknik pelaporan penghapusan barang milik daerah atau negara. Dengan penghapusan aset yang tertib dan transparan, pemerintah dapat menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memastikan bahwa setiap barang milik negara dimanfaatkan dan dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan.

Info Kegiatan Bimtek Tahun 2026

Info Kegiatan Bimtek

Menetapkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D.

Pengertian penghapusan aset yaitu suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau memusnahkan barang/aset dari daftar inventaris karena barang dan aset tersebut tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi lagi terutama untuk kepentingan dinas. contohnya: susut, mati, rusak atau biayanya terlalu mahal jika diperbaiki/dipelihara, Penghapusan dilakukan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Info Kegiatan Bimtek 2026 Melalui PP ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur.

Beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi aset,legal audit, penilaian aset,penghapusan aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset

Info Kegiatan Bimtek 2025 >Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Tata Cara Penghapusan Aset ,Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.

Demikian informasi Info Kegiatan Bimtek Aset Tahun 2026

Info Kegiatan Bimtek

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525
  • Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
  • Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.