Bimtek Kearsipan

Bimtek Kearsipan

Bimtek Kearsipan Tahun 2026

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas instansi pemerintah, penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan Tahun 2026 menjadi agenda penting bagi seluruh satuan kerja. Melalui kegiatan ini, aparatur pemerintah diharapkan mampu memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bimtek Kearsipan

Bimtek Kearsipan Tahun 2026 berfokus pada implementasi sistem kearsipan modern yang memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya digitalisasi arsip, instansi pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta meminimalkan risiko kehilangan data. Selain itu, kegiatan ini juga membahas pedoman teknis penyusunan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan peraturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Materi Bimtek Kearsipan Tahun 2026

Bimtek Kearsipan

Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang manajemen arsip dinamis dan statis, serta penerapan sistem kearsipan elektronik di lingkungan kerja. Peserta akan dibekali dengan keterampilan praktis dalam pengelolaan dokumen, penyimpanan data digital, hingga penerapan keamanan informasi sesuai standar nasional.

Selain manfaat peningkatan kompetensi, Bimtek Kearsipan juga menjadi sarana penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan transparan. Dengan arsip yang tertata baik, proses audit dan pelaporan dapat berjalan lancar, serta mendukung pencapaian reformasi birokrasi di setiap instansi.

Dengan mengikuti Bimtek Kearsipan Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah mampu beradaptasi terhadap perubahan digitalisasi administrasi dan memperkuat peran arsip sebagai sumber informasi terpercaya dalam pengambilan keputusan strategis. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, Bimtek Kearsipan Tahun 2026 juga menekankan pentingnya peran setiap pegawai dalam menjaga integritas dokumen negara. Melalui pemahaman yang baik terhadap tata cara penyimpanan, klasifikasi, serta penyerahan arsip inaktif ke lembaga yang berwenang, maka keberlangsungan informasi dapat dijaga dengan optimal. Peserta juga akan mendapatkan materi terkait penerapan aplikasi e-arsip dan strategi pengamanan data digital. Dengan penerapan sistem kearsipan yang profesional, diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menuju Indonesia Maju 2026.

Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Bimtek Kearsipan atau Diklat Kearsipan dipandang masih sangat dibutuh dalam kebutuhan saat ini, dimana aparatur terkadang mengalami kesulitan dalam mendomentasikan suatu arsip yang sangat penting.

Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D )  sebagai  penyelenggara training,  bimtek dan diklat Kerasipan mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Kearsipan kepada Bapak/Ibu Pimpinan.

Materi Bimtek Kearsipan Tahun 2026

  1. Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
  2. Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
  3. Korespondensi dan Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 55 Tahun 2010
  4. Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan Master Of Ceremony ( MC ) di Daerah.
  5. Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Sakip)
  6. Optimalisasi Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tupoksi/Tugas Teknis Tata Usaha (TU) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.
  7. Penatakelolaan Bagian Umum dan Rumah Tangga
  8. Peran Tata Usaha Dalam Pelaksanaan Tertib Administrasi Penataan Surat Masuk dan Surat Keluar pada Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ).
  9. E-Document untuk Menunjang Kinerja Insitusi
  10. Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi
  11. Peran Tata Usaha Dalam Pelaksanaan Tertib Administrasi Penataan Surat Masuk Surat
  12. Koresponden dan Tata Naskah
  13. Manajemen Kearsipan Lingkungan Pemerintah

Demikian informasi  mengenai bimtek kearsipan  Tahun 2026

Bimtek Kearsipan

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525
  • Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
  • Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.