Bimtek Bidang Keuangan Tahun 2026, Pedoman Renja SKPD , Pengendalian RKPD , Penyusunan Rencana Kerja SKPD, Perencanaan Pembangunan Daerah, RKPD Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah, pemerintah menetapkan Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Rencana Kerja (Renja) SKPD dan RKPD Tahun 2026. Pedoman ini menjadi panduan penting bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun rencana kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Renja SKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berisi program, kegiatan, indikator kinerja, serta kebutuhan anggaran setiap perangkat daerah. Sementara itu, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) berfungsi sebagai landasan dalam penyusunan APBD dan merupakan penjabaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Bimtek Bidang Keuangan Tahun 2026
Dalam pedoman tahun 2026, fokus utama diarahkan pada peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penerapan prinsip efisiensi, serta pengukuran hasil pembangunan yang lebih terukur. Setiap SKPD diharapkan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja sebelumnya agar rencana kerja yang disusun lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Proses pengendalian Renja SKPD dan RKPD dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai arah kebijakan. Melalui pedoman ini, diharapkan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Selain menjadi pedoman perencanaan, Renja SKPD dan RKPD Tahun 2026 juga berperan penting dalam memastikan kesinambungan program pembangunan antarperiode. Dokumen ini membantu pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan yang realistis, sesuai dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan Renja SKPD harus didukung oleh sistem informasi perencanaan yang terintegrasi, transparan, serta mudah diakses. Hal ini memungkinkan koordinasi antar perangkat daerah berjalan lebih efektif, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
Selain itu, pengendalian RKPD 2026 menjadi instrumen evaluasi yang penting. Melalui pemantauan berkala, pemerintah daerah dapat menilai kinerja program dan menyesuaikan arah kebijakan apabila terjadi perubahan kondisi strategis.
Dengan penerapan pedoman yang konsisten, diharapkan tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil pembangunan berkelanjutan.
Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.
Bimtek Bidang Keuangan Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja Tahun 2026

Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Renja SKPD disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota dan juga dapat dipergunakan sebagai dasar pengusulan program/kegiatan yang akan dibiayai APBD Propinsi dan APBN.
Bimtek Bidang Keuangan >Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD. Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.
Demikian informasi mengenai Bimtek Bidang Keuangan 2026

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
- Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
- Email: materibimtek1212@gmail.com
- Hp: 0821-5255-5525
- Wa: 0821-5255-5525
- Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
- Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.
Jadwal Bimtek Lp3d 2026




