Info Mengenai Bimtek Tahun 2026 Dengan Tema Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah dan Penilaian Aset /Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah yang Berbasis Akrual.
Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.
Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.
Pengelolaan dan Penilaian Aset/Barang Milik Daerah serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026

Pengelolaan Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Aset daerah mencakup seluruh kekayaan milik pemerintah, baik berupa tanah, bangunan, peralatan, infrastruktur, maupun aset lainnya yang dikuasai dan digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan aset yang baik dan tertib akan mendukung transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam praktiknya, penilaian aset atau Barang Milik Daerah berperan untuk menentukan nilai wajar dari setiap aset yang dimiliki pemerintah. Proses ini sangat penting untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Penilaian aset dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kondisi fisik, manfaat ekonomi, serta umur aset. Hasil penilaian ini juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah.
Seiring dengan penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan secara lebih komprehensif. Sistem akuntansi berbasis akrual mencatat transaksi keuangan pada saat terjadinya, bukan hanya ketika kas diterima atau dibayarkan. Dengan demikian, laporan keuangan menjadi lebih informatif dan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.
Implementasi akuntansi berbasis akrual juga memperkuat sistem pengendalian internal dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Setiap aset yang dikelola dapat terpantau dengan baik, mulai dari pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan. Penerapan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabel ini menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui Bimtek Pengelolaan dan Penilaian Aset Daerah, aparatur pemerintah diharapkan memahami cara mengelola aset secara efektif, menilai aset dengan tepat, serta menerapkan akuntansi berbasis akrual secara konsisten demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Info Mengenai Bimtek Tahun 2026

Peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara/daerah untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D. Mengatur antara lain mendorong investasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dalam rangka implementasi good governance di bidang pengelolaan BMN/D, dan penguatan dasar hukum pengelolaan aset berupa kekayaan negara tertentu.
Melalui PP ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan penyediaan infrastruktur.
Pengelolaan BMD diikuti pula dengan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi, peraturan menteri dalam negri republik indonesia No.64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
Info Mengenai Bimtek Tahun 2026

Standar akutansi pemerintahan berbasis akrual adalah standar akutansi pemerintah yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basisyang ditetapkan dalam APBD.
Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dari Pusat Kajian Kinerja Pemerintah (PKKP) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Bimtek diklat Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset /Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
Demikian informasi Info Mengenai Bimtek Tahun 2026

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
- Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
- Email: materibimtek1212@gmail.com
- Hp: 0821-5255-5525
- Wa: 0821-5255-5525
- Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
- Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.




