Materi Bimtek

Info Bimtek Pemerintahan Desa

Materi Bimtek Tahun 2026 Dengan Tema Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDES dan APBDES)

Puji dan Syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap bekerja dan berkarya mengemban amanah sebagai makhluk-Nya yang sempurna.

Materi Bimtek >Seiring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dibidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDES dan APBDES)

materi bimtek

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 menjadi salah satu program penting untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Kedua dokumen ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026, aparatur desa diberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan penyusunan RPJMDes yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan program pemerintah daerah dan nasional. Peserta juga dilatih untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, menetapkan visi dan misi pembangunan, hingga merumuskan prioritas program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Selain itu, pelatihan ini menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Aparatur desa dibekali kemampuan teknis dalam membuat rencana anggaran, penetapan sumber pendapatan desa, serta pengalokasian dana untuk program prioritas pembangunan. Dengan demikian, pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan bimtek ini juga mendorong penerapan sistem informasi pembangunan desa berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perencanaan serta pelaporan keuangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga pelatihan profesional menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan bimtek ini.

Dengan terselenggaranya Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes) Tahun 2026, diharapkan aparatur desa mampu menyusun rencana pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Peningkatan kapasitas ini akan memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, mandiri, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Materi Bimtek Aparatur Desa 2026

Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes) menyusun RPJMDes 2026

materi bimtek

Tim penyusun bergulat secara intens dengan berbagai segi tumpukan dokumen referensi dan pengalaman dari berbagai pihak, khususnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyusunan pedoman teknis ini berbasis permendesa, tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai pedoman utama.

Dokumen yang dimaksud ini merupakan dokumen yang wajib disusun oleh kepala desa terpilih sebagai langkah awal dalam membangun desa selama jabatan yang diembannya dan merupakan acuan rujukan dalam menyusun RPJM Desa di masing-masing daerah. Tim Penyusun menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksempurnaan dalam Pedoman Teknis ini, oleh karenanya segala saran, kritik, dan masukan yang membangun, dapat sekiranya disampaikan guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud.

Mengingat masih banyak kegiatan-kegiatan di desa sehingga membuat pemerintah desa kadang kewalahan untuk melaksnaan penyusunan RPJM Desa tahun 2026 sesuai dengan tahapan. Untuk itu, kami menyediakan bimbingan Teknis desa Tahun 2026.

Selain ini, kami berharap bimtek ini bisa membantu dan mempermudah Desa dalam melaksanakan tahapan penyusunan perencanaan sesuai dengan tahapan dan dealine waktu yang diatur dalam regulasi Desa.

Materi Bimtek APBDes Tahun 2026

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2026 termuat dalam Perdes APBDes yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Yang melatar belakangi penetapan rancangan perdes anggran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2026 adalah:

  • bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa;
  • bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Materi Bimtek dan Penyusunan RPJMDes dan APBDes Tahun 2026

RPJMDes ini disusun berdasarkan pertimbangan kondisi objektif desa bersangkutan. Selain itu juga berdasar prioritas pembangunan Kabupaten atau Kota. Kondisi objektif antara lain bardasarkan sumber daya manusia seperti gender, perlindungan anak, keadilan masyarakat miskin, dan yang lain. Bisa juga berdasarkan sumber daya alam seperti pelestarian lingkungan, dan sumber daya yang lain.

Untuk membantu Aparatur Pemerintah Daerah didalam Pengelolaan Pengembangan desa untuk itu diperlukan Suatu Pemahaman, Wawasan Pengetahuan Kepada Aparatur Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel. Merujuk pada hal tersebut diatas kami dari Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek tersebut diatas.

materi bimtek

Demikian informasi materi bimtek Aparatur Desa 2026

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 0821-5255-5525
  • Wa: 0821-5255-5525
  • Biaya RP. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Biaya Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
  • Pelatihan Selama 2 hari Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
Fasilitas Bimtek Lengkap dan Profesional

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pelatihan berjalan nyaman dan efektif. Fasilitas tersebut meliputi ruang pelatihan ber-AC yang nyaman, perlengkapan presentasi modern, serta materi pelatihan lengkap dalam bentuk cetak maupun digital. Selain itu, peserta memperoleh Kelengkapan (Pena/Pensil,Note Book, Tas ransel eksklusif Serta konsumsi berupa coffee break dan makan siang, sehingga kegiatan berlangsung lebih kondusif. Tidak hanya itu, peserta juga menerima sertifikat resmi dari penyelenggara sebagai bukti kompetensi setelah pelatihan selesai.